Jakarta. Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli
Juwaini, mendukung penuh pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PNS
sesegera mungkin. Demikian disampaikan Jazuli dalam Rapat Kerja Komisi II DPR
RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi di Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
“Mereka bukan minta belas kasihan, mereka juga tidak meminta-minta, tapi
pengangkatan mereka adalah kewajiban dan penghargaan negara atas pengorbanan
dan pengabdian untuk negara ini,” tegas Jazuli disambut tepuk tangan riuh para
pegawai honorer yang memenuhi balkon ruang rapat.
Pada kesempatan tersebut, Jazuli yang menjadi juru bicara Fraksi PKS
menyoroti tiga hal. Pertama, terkait kebijakan moratorium CPNS haruslah
berdasar kajian yang mendalam, data yang objektif, pemetaan yang tepat dan
tuntas. “Semisal untuk melayani 240 juta rakyat Indonesia. Berapa layaknya
jumlah PNS yg memadai, sehingga kebijakan itu tepat sasaran bukan sekadar
pencitraan,” kata Jazuli.
Kedua, terkait masalah tenaga honorer. Hal itu harus menjadi prioritas
penyelsaian pemerintah untuk mengangkat mereka sebagai bentuk penghargaan atas
pengabdian, jerih payah, dan pengorbanan mereka untuk kemajuan bangsa dan
negara. “Meski demikian perlu dicermati permainan-peemainan oknum di dearah,
sering kali banyak manipulasi data, yang mengabdi puluhan tahun tidak diangkat,
sementara yang jadi timses kepala daerah langsung diangkat meski belum
mengabdi,” ujar Jazuli.
Ketiga, terkait implementasi revolusi mental. Menurut Jazuli, harus jelas
konsepnya, harus jelas jalan dan caranya, harus tepat sasaranya jangan hanya
terkesan cari sensasi. “Pembatasan undangan nikah hanya 400 orang bagi PNS
misalnya, cenderung sensasional belaka, bahkan cenderung tidak sejalan dengan
kultur timur dengan semangat persaudaraan/silaturahim dan gotong royong. Jika
persoalannya mencegah korupsi, saya rasa bukan begitu caranya,” pungkas Jazuli.
(abr/dakwatuna)
Post a Comment
Asalamualaikum, wr, wb
Siapa aja bisa beri komentar asal isinya positif dan tidak ada unsur maksiatnya.