Top News

TENTANG PKS


A. MUQADDIMAH
Bangsa Indonesia telah menjalani sejarah panjang yang sangat menentukan dengan perjuangan yang berat dan kritis. Melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia melepaskan diri dari penjajahan. Selanjutnya, dimulailah upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, menyelenggarakan pemerintahan, serta membangun kehidupan berdasarkan kedaulatan rakyat. Namun tahun 1959, kehidupan demokrasi yang telah berusaha dibangun terhambat dengan diberlakukannya Demokrasi Terpimpin.
Harapan perubahan dan perbaikan yang muncul dengan lahirnya Orde Baru tidak bertahan lama. Pemerintahan ini senyatanya belum bisa menyelenggarakan kehidupan demokrasi sebagaimana dikehendaki oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Atas rahmat Allah Yang Mahakuasa, sampailah bangsa Indonesia pada momentum reformasi Mei 1998. Seluruh anak bangsa kembali mengukirkan harapan mulianya untuk meraih cita-cita kemerdekaan yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
Bertolak dari kesadaran tersebut maka dibentuklah Partai Keadilan yakni partai politik yang mengemban amanah dakwah demi mewujudkan cita-cita universal dan menyalurkan aspirasi politik kaum muslimin beserta seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Seiring berkembangnya dinamika aspirasi masyarakat dan untuk menjamin kelangsungan dakwah, maka Partai Keadilan menjelmakan diri menjadi Partai Keadilan Sejahtera yang ketika masih Partai Keadilan bernomor 24 kemudian tahun 2004 menjadi nomor 16 dan kini bernomor 8

B. MAKNA LAMBANG
Partai Keadilan Sejahtera dengan lambang Ka’bah berwarna hitam, ditengahnya ada 2 bulan sabit yang mengapit 17 butir padi. Ka’bah adalah lambang kesatuan, 2 bulan sabit simbol kejayaan umat, sedang butir padi melambangkan kesejahteraan. Bila pemimpin berlaku adil maka hal ini akan mempercepat tercapainya masyarakat yang sejahtera. Dalam lambang ini terkandung makna keadilan dan kesejahteraan.
Maka lambang partai secara keseluruhan adalah menegakkan nilai-nilai keadilan berlandaskan pada kebenaran, persaudaraan dan persatuan, menuju kegemilangan dan kejayaan umat dan bangsa

C. MAKNA KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN
Keadilan adalah sunnah kauniyah yang menjadi ciri alamiah segala sesuatu. Ia adalah salah satu paling prinsip dan doktrin politik Islam, kebenarannya bersifat universal.
Keadilan membuka jalan bagi nilai-nilai kebenaran, kebaikan, ketaqwaan, keindahan, kebahagiaan dan keamanan. Ia menyediakan ruang bagi manusia untuk mendapatkan hak-hak azasinya, juga mewadahi semua potensi inovasi dan kreatifitas.
Keadilan merupakan syarat pokok dari semua bentuk pemerintahan yang sah dan sukses.
Sejahtera merupakan “tujuan fitrah” kehidupan manusia di dunia ini. Yaitu terciptanya suatu situasi masyarakat dalam wujud rasa aman, pengakuan eksistensi, sandang-pangan-papan yang layak, pengakuan hak-hak politik dan sosial serta kebebasan untuk beribadah.
Dalam konteks Ilahiyah “tujuan fitrah” tersebut berupa tauhidulloh, yaitu mengabdi kepada Alloh dan tidak mempersekutukannya dengan apapun.

D. AWAL BERDIRI
Partai Keadilan Sejahtera didirikan oleh 50 orang yang berasal dari berbagai macam profesi, golongan maupun organisasi. Seperti ulama-ulama dari pondok pesantren, alumnus Timur Tengah, dari kalangan NU, Muhammadiyah, Himpunan Mahasiswa Islam, PII, aktifis gerakan mahasiswa, pengusaha, petani, buruh dan kaum profesional lainnya.

Di deklarasikan pada tanggal 20 April 2003, bertempat di lapangan Monas Jakarta. Di hadapan sekitar 300.000 pendukung dan simpatisan. Partai ini merupakan kelanjutan sejarah perjuangan dari Partai Keadilan. Partai Keadilan didirikan di Jakarta pada hari Senin, 26 Rabi’ul Awal 1419 H bertepatan 20 Juli 1998 M. Dideklarasikan hari Ahad, 15 Rabi’uts Tsani 1419 H bertepatan dengan 9 Agustus 1998 M dan dihadiri oleh lebih dari 50.000 pendukungnya.

E. VISI :
Sebagai pelopor penegak syari’at Islam di Indonesia dalam bingkai persatuan umat dan bangsa.

F. MISI :
• Berjuang mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.
• Menegakkan eksistensi politik umat Islam di Indonesia.
• Berjuang untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Mengembangkan tradisi profesionalisme pengelolaan dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Ikut memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan kemajuan peradaban dunia.

G. MOTTO :
“Membela Umat Menyelamatkan Bangsa”

Post a Comment

Asalamualaikum, wr, wb
Siapa aja bisa beri komentar asal isinya positif dan tidak ada unsur maksiatnya.

Previous Post Next Post