Top News

Bang Roma Jadi Pejabat Negara

Jakarta – Siapa yang tak kenal bang Roma? si Raja dangdut ini mulai hari ini resmi menjadi pejabat negara. Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, siang tadi melantik sepuluh komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional di kantor Kementerian hukum dan HAM, Selasa (20/1).

Seperti dilansir Bagian Pers Kementerian Hukum dan HAM, Bang Rhoma dan sejumlah musisi kondang, juga ikut dilantik yakni Ebiet G. Ade, James F. Sondakh, dan Adri Kla Project.

Lembaga ini terbentuk berdasarkan UU 28/2014 tentang Hak Cipta, yang nantinya diisi sepuluh orang komisioner di mana lima untuk hak cipta dan lima untuk hak terkait. Lembaga ini berfungsi mengkoordinasikan dan mengawasi pengumpulan royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) di bawahnya.

Nantinya tempat-tempat umum atau kegiatan yang menggunakan musik seperti kafe-kafe, karaoke, pentas seni, dan lain-lain harus membayar royalti yang diatur oleh lembaga ini.

Selain dari kalangan musisi dan pencipta lagu, ada empat unsur lain yang dipilih untuk mengisi posisi komisioner ini, yakni akademisi yang menekuni HKI, advokat yang memang bergerak di bidang HKI, wakil masyarakat, dan birokrat.

Lembaga ini diharapkan bisa menghimpun, kemudian mengelola, dan menyalurkan royalti kepada para pencipta dan kemudian pada pemilik hak terkait. Dengan dibentuknya LMKN diharapkan hak-hak pencipta terutama hak-hak ekonomi bisa diperoleh dengan layak.

Post a Comment

Asalamualaikum, wr, wb
Siapa aja bisa beri komentar asal isinya positif dan tidak ada unsur maksiatnya.

Previous Post Next Post